oleh : KH. Thobary Syadzily
Di dalam kitab "Hasyiah Raddul Mukhtar (حاشية رد المختار) karya Syeikh Muhammad Amin / Ibnu Abidin jilid 1 halaman 590 cetakan kedua "Dar el-Fikr" tahun 1386 H / 1966 M disebutkan bahwa bid'ah terbagi kepada lima bagian, yaitu:
1. Bid'ah Yang Diharamkan (contoh: meyakinkan bahwa Allah swt berbentuk jisim seperti jisim-jisim yang terdapat pada makhluk).
2. Bid'ah Wajib. Contoh: menegakkan dalil-dalil untuk membantah golongan-golongan yang sesat, belajar ilmu nahwu supaya dapat memahami Al-Qur'an dan Hadits Nabi saw.
3. Bid'ah Yang Disunnahkan. Contoh: memperbaharui upamanya pesantren, madrasah, dan setiap kebagusan yang tidak ada di zaman permulaan Islam.
4. Bid'ah Yang Dimakruhkan. Contoh: menghiasi mesjid.
5. Bid'ah Yang Diperbolehkan. Contoh: membuat makanan & minuman yang enak, dan mengenakan pakaian yang bagus.
CATATAN:
------------
Di sini gak ada bid'ah "Siti Marqonah" lhoooo ...