Sabtu, 28 Agustus 2010

Penentangan Terhadap Muhammad Ibnu Abdul Wahhab.

Penentangan Terhadap Muhammad Ibnu Abdul Wahhab.
Para ulama al-Hanbali memberontak terhadap Muhammad Ibnu Abdul Wahhab dan mengeluarkan hukum bahwa akidahnya adalah sesat, menyeleweng dan batil. Tokoh pertama yang mengumumkan penentangan terhadapnya adalah ayah Muhammad Abdul Wahhab sendiri, al-Syaikh `Abd al-Wahhab, diikuti oleh saudaranya, al-Syaikh Sulayman. Kedua-duanya adalah daripada madzhab al-Hanabilah. Al-Syaikh Sulayman menulis kitab yang berjudul al-Sawa`iq al-Ilahiyyah fi al-Radd `ala al-Wahabiyyah untuk menentang dan memeranginya.
Di samping itu tantangan juga datang dari sepupunya `Abdullah bin Al-Husain, Mufti Makkah Zaini Dahlan mengatakan:
Abdal-Wahhab ayah Muhammad bin abdul wahab adalah seorang yang sholih dan merupakan seorang tokoh ahli ilmu, begitulah juga dengan saudaranya al-Syaikh Sulayman. Al-Syaikh `Abdal-Wahhab dan al-Syaikh Sulayman, kedua-duanya dari awal ketika Muhammad Abdul Wahhab mengikuti pengajarannya di Madinah al-Munawwarah telah mengetahui pendapat dan pemikiran Muhammad yang meragukan. Kedua-duanya telah mengeritik dan mencela pendapatnya dan mereka berdua turut memperingat kan orang ramai mengenai bahayanya pemikiran Muhammad..” ( Zaini Dahlan, al-Futuhat al-Islamiyah, Vol. 2, hal.357 ).
Saudara Muhammad Ibnu Abdul Wahhab yang bernama Sulaiman bin Abdul Wahhab membantahnya didalam kitabnya yang berjudul ash-Shawa’iq al-Ilahiyyah fi ar-Radd ‘ala al-Wahabiyyah. Syeikh Sulaiman menulis sebagai berikut:
“Sejak zaman sebelum Imam Ahmad bin Hanbal, yaitu pada zaman para imam Islam, belum pernah ada yang meriwayatkan bahwa seorang imam kaum Muslimin mengkafirkan mereka, mengatakan mereka murtad dan memerintahkan untuk memerangi mereka. Belum pernah ada seorangpun dari para imam kaum Muslimin yang menamakan negeri kaum Muslimin sebagai negeri syirik dan negeri perang, sebagaimana yang andaMuhammad Abdul Wahhab katakan sekarang. Bahkan lebih jauh lagi, anda mengkafirkan orang yang tidak mengkafirkan perbuatan-perbuatan ini, meskipun dia tidak melakukannya. Kurang lebih telah berjalan delapan ratus tahun atas para imam kaum Muslimin, namun demikian tidak adaseorang pun dari para ulama kaum Muslimin yang meriwayatkan bahwa mereka (para imam kaum Muslimin) mengkafirkan orang Muslim. Demi Allah, keharusan dari perkataan anda ini ialah anda mengatakan bahwa seluruh umat setelah zaman Ahmad (Ahmad bin Hanbal) semoga rahmat Allah tercurah atasnya baik para ulamanya, para penguasanya dan masyarakatnya semua mereka itu kafir dan murtad, Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un”. (Risalah Arba’ah Qawa’id, Muhammad bin Abdul Wahhab, hal.4)
Sulaiman bin Abdul Wahhab juga berkata didalam halaman 4 ini sebagai berikut:
“Hari ini umat mendapat musibah dengan orang yang menisbahkan dirinya kepada Al-Qur’an dan sunnah, menggali ilmu keduanya, namun tidak mempedulikan orang yang menentangnya. Jika dia diminta untuk memperlihatkan perkataannya kepada ahli ilmu, dia tidak akan melakukannya. Bahkan, dia mengharuskan manusia untuk menerima perkataan dan pemahamannya. Barangsiapa yang menentangnya, maka dalam pandangan nya orang itu seorang yang kafir. Demi Allah, pada dirinya tidak ada satupun sifat seorang ahli ijtihad. Namun demikian,begitu mudahnya perkataannya menipu orang-orang yang bodoh. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Ya Allah, berilah petunjuk orang yang sesat ini, dan kembalikanlah dia kepada kebenaran.”

Ulama golongan Wahabi/Salafi menyatakan bahwa Syeikh Sulaiman ini sudah tobat, benarkah demikian ?

[[ Ada salah seorang Wahabi menyatakan bahwa di akhir hayat Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab –saudara tua dan sekandung Muhammad bin Abdul Wahhab– telah bertaubat dan menyesali segala yang telah dilakukannya yaitu penentangan keras terhadap ajaran adiknya, Wahabisme. Penentangan itu dilakukannya dengan berupa nasehat (?) kepada Sang adik, baik melalui lisan maupun dengan menulissurat (risalah) yang selama ini dilakukannya atas keyakinan ajaran Sang adik. Bukti-bukti konkrit, kuat dan ilmiah telah beliau sampaikan ke Sang adik, namun apa daya, ikhtiyar menerima kebenaran bukan terletak pada tangan Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab.

Begitu juga Khairuddin az-Zarkali yang bermadzhab Wahabi asal Syria. Dalam kitab al-A’lam” jilid 3 halaman 130 dia menyatakan dalam karyanya tersebut; “Ada yang menyatakan (?) bahwa Syeikh Sulaiman bin Abdul- Wahhab telah bertaubat dalam menentang pemikiran adiknya, Muhammad bin Abdul-Wahhab”. Namun sayangnya dalam buku ini dia (az-Zarkali) tidak berani memberi isyarat tentang kebenaran pernyataan tobatnya Syeikh Sulaiman, apalagi meyakininya dengan menyebut bukti-bukti konkrit. Hal itu karena memang ketiadaan bukti yang konkrit serta otentik akan ke-taubat-an Syeikh Sulaiman dalam penentangannya atas ajaran adiknya.
Ada seorang penulis Wahabi lain asal Syria yang juga menjelaskan tentang pribadi Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab. Dia adalah Umar Ridho Kahhalah pengarang kitab “Mu’jam al-Mu’allifin (lihat jilid 4 halaman 269, tentang Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab). Cuman terjadi perbedaan di antara kedua penulis diatas itu yaitu sewaktu menyebut tahun wafat Syeikh Sulaiman. Al-Kahhalah menyebutkan bahwa Syeikh Sulaiman wafat tahun 1206 Hijriyah. Sedangkan az-Zarkali menyebutkannya pada tahun 1210 Hijriyah. Bagaimana mereka berdua bisa membuktikan secara konkrit tentang tobatnya Syeikh Sulaiman, untuk mengetahui kapan wafatnya Syeikh ini mereka masih berbeda pendapat !
Mengenai karya-karya Syeikh Sulaiman yang menangkal ajaran adiknya (Wahabisme), Al-Kahhalah dalam kitab Mu’jam al-Mu’allifin” (jilid 4 halaman 269) menyebutkan judul kitab “As-Showa’iq al-Ilahiyah fi Madzhab al-Wahabiyah” (Petir-Petir Ilahi pada Madzhab Wahabisme). Begitu juga yang dinyatakan dalam kitab Idhoh al-Maknun (lihat jilid 2 halaman 72). Dan di dalam kitab Idhoh al-Maknun ini juga menyinggung kitab karya Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab lainnya yang berjudul “Fashlul Khitab fi Madzhab Muhammad bin Abdul Wahhab” (Seruan Utama pada Madzhab Muhammad bin Abdul Wahhab). Namun, surat panjang yang kemudian dicetak menjadi kitab yang sudah beberapa kali dicetak itu memiliki judul panjang; “Fashlul Khitab min Kitab Rabbil Arbab, wa Hadits Rasulallah al-Malak al-Wahhab, wa kalaam Uli al-Albab fi Madzhab Muhammad bin Abdul Wahhab” (Seruan Utama dari Kitab Penguasa dari segala penguasaAllah swt., dan hadits utusan Maha Kuasa dan Maha Pemberi anugerahMuhammad saw. dan ungkapan pemilik akal sehat pada madzhab Muhammad bin Abdul Wahhab). Kitab ini telah dicetak di beberapa Negara; di India pada tahun 1306 H, di Turki pada tahun 1399 H, di Mesir, Lebanon dan beberapa Negara lainnya.
Padahal kalau kita baca, kitab “As-Showa’iq al-Ilahiyah fi Madzhab al-Wahabiyah” adalah merupakan surat teguran Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab terhadap adiknya (Muhammad bin Abdul Wahhab) secaralangsung, namun kitabnya beliau yang berjudul “Fashlul Khitab fi Madzhab Muhammad bin Abdul Wahhab” adalah surat yang ditujukan kepadaHasan bin ‘Idan”, salah satu sahabat dan pendukung setia nan fanatikMuhammad bin Abdul Wahhab (pencetus Wahabisme). Jadi ada dua karya yang berbeda dari Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab, yang kedua-duanya berfungsi sama yaitu mengeritik ajaran Wahabisme, walaupun keduanya berbeda dari sisi obyek yang diajak bicara. Dan tidak benar jika dikatakan bahwa terjadi perubahan judul dari karya beliau tadi, karena adanya dua buku dengan dua judul yang berbeda tersebut.
Kedua surat itu walaupun memiliki perbedaan dari sisi obyek yang diajak bicara (satu buat sang adik, dan satu lagi buat pendukung fanatik buta adiknya), namun memiliki kesamaan dari sisi kekuatan dan keilmiahan argumentasinya, baik argument dari al-Qur’an, Hadits maupun dari para Salaf Sholeh. Tentu sebagai seorang kakak, Syeikh Sulaiman tahu betul sifat dan watak adiknya yang hidup bersamanya dari semenjak kecil. Dia paham bahwa apa yang dilakukannya akan sia-sia, namun apa yang dilakukannya itu tidak lain hanya sebagai argumentasi pamungkas (Itmam al-Hujjah) akan segala perbuatan adiknya. Sehingga ia berpikir, dengan begitu ia tidak akan dimintai pertanggung-jawaban lagi oleh Allah, kelak di akherat, sebagai seorang kakak dan seorang ulama yang dituntut harus sigap dalam melihat dan menyikapi segala penyimpangan, berdasarkan konsep “Amar Makruf Nahi Munkar” yang diperintahkan (diwajibkan) Islam.
Namun secara realita, usaha Syeikh Sulaiman tidak memberi hasil. Muhammad bin Abdul Wahhab tetap menjadi Muhammad bin Abdul Wahhab Sang pencetus Wahabisme, Syeikhul Wahabiyah. Apalagi dia merasa di atas angin setelah mendapat dukungan penuh Kerajaan Saud (Saudi Arabia) pada waktu itu, dari sisi harta dan kekuatan. Sedang sejarah telah menulis bahwa kekuatan Saud tadi didapat dari dukungan kerajaan Inggris, penjajah Jazirah Arab kala itu dalam memenangkan Saud di atas semua kabilah Arab yang menentang keberadaan imperialis Inggris kala itu. Muhammad bin Abdul Wahhab tidak lagi bisa mendengar (tuli) dan melihat (buta) akan kebenaran argumen al-Qur’an, hadits dan ungkapan Salaf Sholeh yang keluar dari siapapun, termasuk Sang kakak yang tergolong salah seorang ulama madzhab Hanbali di zamannya.
Segala usaha Syeikh Sulaiman terhadap Sang adik dan pendukung setia adiknya tadi ibarat apa yang pernah Allah swt. singgung dalam al-Qur’an yang berbunyi; “Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk (QS al-Qoshosh: 56). Karena orang-orang semacam itu (Muhammad bin Abdul Wahhab beserta pengikut setianya) ibarat apa yang telah disinggung dalam al-Qur'an:
Maka apakah kamu dapat menjadikan orang yang pekak bisa mendengar atau (dapatkah) kamu memberi petunjuk kepada orang yang buta(hatinya) dan kepada orang yang tetap dalam kesesatan yang nyata?” (QS az-Zukhruf: 40). Atau ayat: Apakah dapat kamu memberi petunjuk kepada orang-orang yang buta, walaupun mereka tidak dapat memperhatikan (QS Yunus 43).
Dari keterangan diatas jelas sekali bahwa, kebenaran pernyataan yang menyatakan bahwa Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab telah bertobat merupakan pernyataan yang tidak berdasar, karena tidak ada bukti konkrit dan otentik akan kebenaran hal itu, seperti bukti tertulis karya Syeikh Sulaiman sendiri atau paling tidak orang yang sezaman dengan beliau. Yang ada hanya pengakuan-pengakuan dari para ulama Wahabi kontemporer sendiri (yang tidak mengetahui ihwal meninggalnya Syeikh Sulaiman, apalagi hidupnya) yang menyatakan bahwa Syeikh Sulaiman telah tobat dan bahkan telah mengikuti bahkan menyokong sekte ajaran adiknya. Ini adalah pembohongan yang diatas namakan Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab. Semua itu mereka lakukan tidak lain hanya untukmembersihkan pengaruh negatif akibat pengingkaran kakak kandung pencetus Wahabisme yang akan memberikan image negatif terhadap perkembangan sekte Wahabisme ini.
Jadi, atas dasar itu jangan heran jika pengikut Wahabi seperti Khairuddin az-Zarkali tidak berani dengan terang-terangan bahkan cenderung ragu dalam menghukumi kebenarannya. Apalagi ditambah dengan kenyataan yang ada di luar bahwa para pengikut sekte Wahabi ini –terkhusus para ulamanya yang berada di Saudi, Yaman dan Kuwait– sangat membenci Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab.
Jika Syeikh Sulaiman benar-benar telah bertaubat, kenapa ada kesepakatan (terkhusus antar ulama Wahabi beserta para santri mereka) untuk mencela dan menghina ulama madzhab Hanbali (salah satu madzhab Ahlussunah wal Jama’ah) ini? Jika madzhab Hanbali (yang metode madzhabnya banyak diadopsi oleh Wahabi) saja diolok-olok, bagaimana dengan madzhab lain Ahlussunah seperti madzhab Hanafi, Maliki dan Syafi’i? Maka jangan heran jika para pengikut Wahabi akhirnya mudah mengolok-olok madzhab-madzhab resmi Ahlussunah wal Jama’ah. Layakkah mereka mengaku sebagai Ahlus-sunah wal Jama’ah?
NB:
Untuk diketahui oleh pembaca nama-nama dan judul kitab golongan Wahabi kontemporer (tidak sezaman bahkan hidup jauh pasca Syeikh Sulaiman wafat) yang menulis dan mengarang-ngarang tentang taubatnya Syekh Sulaiman bin Abdul Wahab dari penentangan ajaran Wahabisme (sekte bikinan adiknya) adalah:
“Ibnu Ghannam (Tarikh Nejed 1/143); Ibnu Bisyr (Unwan Majd hal. 25); Syaikh Mas’ud An Nadawi (Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Mushlih Mazhlum 48-50); Syaikh Abdul Aziz bin Baaz (Ta’liq Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab hal. 95); Syaikh Ahmad bin Hajar Alu Abu Thami (Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab hal. 30); Syaikh Muhammad bin Sa’ad Asy Syuwa’ir (Syaikh Sulaiman bin Abdul Wahhab Syaikh muftara ‘alaihi lihat majalah Buhuts Islamiyah edisi 60/1421H); Syaikh Nashir Abdul Karim Al Aql (Islamiyah la Wahabiyah hal. 183); Syaikh Muhammad As Sakakir (Al Imam Muhammad bin Abdul Wahhab wa Manhajuhu fi Dakwah hal. 126); Syaikh Sulaiman bin Abdurrahman Al Huqail (Hayat Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab hal. 26. yang diberi kata pengantar oleh Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alu Syaikh) dan lain-lain.”

Jika kita lihat masa hidup mereka semua, maka bagaimana mungkin mereka akan bisa memberi kesaksian ataspertaubatan Syeikh Sulaiman sedang mereka tidak sezaman bahkan jauh dari zaman Syeikh Sulaiman wafat? Mungkinkah (secara logis dan ilmiah) orang-orang itu mampu memberikan secara langsung (tanpa merujuk orang-orang yang sezaman dengan Syeikh Sulaiman) kesaksian pertaubatan syeikh Sulaiman? Silahkan pembaca yang budiman renungkan! ] (dikutip dari website AbuSalafy desember/2007 penulis Sastro H).

Tauhid Rububiyyah.
Mari kita mulai dengan pembahasan singkat tauhid rububiyyah, yang menjelaskan kata ar-Rabb dengan arti Pencipta, hal ini sangat jauh dari apa yang dimaksud oleh Al-Qur’an. Sebenarnya arti kata ar-Rabb di dalam bahasa dan didalam Al-Qur’an al-Karim tidak keluar dari arti ” Yang memiliki urusan pengelolaan dan pengaturan”. Makna umum ini sejalan dengan berbagai macam ekstensi (mishdaq)-nya, seperti pendidikan, perbaikan, kekuasaan, dan kepemilikan. Akan tetapi, kita tidak bisa menerapkan kata ar-Rabb kepada arti Penciptaan, sebagaimana yang dikatakan oleh golongan Wahabi/Salafi. Untuk membuktikan secara jelas kesalahan ini, marilah kita merenungkan ayat-ayat berikut ini, supaya kita dapat menyingkap arti kata ar-Rabb yang terdapat didalam Al-Qur’an;
Surat Al Baqarah (2) : 21: “Wahai manusia, sembahlah Rabb-mu yang telah menciptakanmu.” Dalam surat Al Anbiyaa (21) : 56: “Sebenarnya Rabb kamu ialah Rabb langit dan bumi yang telah menciptakan nya “.
Jika kata ar-Rabb berarti Pencipta maka ayat-ayat diatas tidak diperlukan penyebutan kata yang telah menciptakanmu atau kata yang telah mencipta- kannya. Karena jika tidak, maka berarti terjadi pengulangan kata yang tidak perlu. Jika kita meletakkan kata al-Khaliq (Pencipta) sebagai ganti kata ar-Rabb pada kedua ayat di atas, maka tidak lagi diperlukan penyebutan kata yang telah menciptakanmu dan kata yang telah menciptakannya. Sebalik nya, jika kita mengatakan bahwa arti kata ar-Rabb adalah Pengatur atau Pengelola, maka disana tetap diperlukan penyebutan kata yang telah menciptakanmu dan kata yang telah menciptakannya.
Sehingga dengan demikian, makna atau arti ayat yang pertama ialah“sesungguhnya Zat yang telah menciptakanmu adalah pengatur urusanmu“, sementara arti pada ayat yang kedua ialah “Sesungguhnya pencipta langit dan bumi adalah penguasa dan pengatur keduanya “. Adapun bukti-bukti yang menunjukkan kepada makna ini banyak sekali, namun tidak perlu  diungkapkan dibuku ini karena akan membutuhkan cukup waktu untuk menjelaskannya secara rinci.
Oleh karena itu, perkataan Muhammad Ibnu Abdul-Wahhab yang berbunyi “Adapun tentang tauhid rububiyyah, baik Muslim maupun Kafir mengakui- nya” adalah perkataan yang tanpa dasar, dan jelas-jelas ditentang oleh nash-nash Al-Qur’an, yang firman-Nya:”Apakah aku akan mencari Rabb selain Allah, padahal Dia adalah Rabb bagi segala sesuatu.” (QS. al-An’am: 164). Firman Allah swt. kepada Rasul-Nya ini tidak lain berarti agar beliau menyampaikan kepada kaumnya sebagai berikut: ‘Apakah engkau memerintahkan aku untuk mengambil Rabb (Tuhan) yang aku akui pengelola an dan pengaturannya selain Allah, yang tidak ada pengatur selain-Nya; sebagaimana engkau mengambil berhala-berhalamu dan mengakui pengelolaan dan pengaturannya “.
Jika semua orang-orang kafir mengakui bahwa pengelolaan dan pengaturan hanya semata-mata milik Allah sebagaimana dikatakan oleh Muhammad bin Abdul Wahhab maka ayat Al-An’am itu tidak mempunyai arti sama sekali, sehingga hanya menjadi sesuatu yang sia-sia, na’udzu billah. Karena setiap manusia berdasarkan sangkaan Muhammad bin Abdul Wahhab ini baik muslim maupun kafir, semuanya mentauhidkanAllah didalam rububiy yahnya, maka tentu mereka tidak memerintahkan untuk mengambil Rabb selain Allah. Juga zaman sekarang yang kita lihat dan dengar sendiri banyak orang-orang kafir yang sama sekali tidak mengakui wujudnya/adanya Tuhan, apalagi mentauhidkan-Nya!
Terdapat ayat juga yang berkenaan dengan seorang yang beriman dari kalangan keluarga Fir’aun. Allah swt. berfirman didalam  surat al-Mukmin [40]:28:  “Apakah kamu akan membunuh seorang laki-laki karena dia mengatakan, ‘Rabbku ialah Allah’, padahal dia telah datang kepadamu dengan membawa keterangan-keterangan dari Tuhanmu”.
Demikian juga, berpuluh-puluh ayat lainnya menguatkan bahwa kata ar-Rabb bukanlah berarti Pencipta, melainkan berarti Pengatur, yang di tangan-Nya terletak pengaturan segala sesuatu. Kata ar-Rabb dengan arti ini (yaitu Pencipta), sebagaimana ditekankan oleh ayat-ayat Al-Qur’an, tidak menjadi kesepakatan diantara anggota manusia. Muhammad bin Abdul Wahhab telah menukil pemikiran ini dari Ibnu Taimiyyah tanpamelalui proses pengkajian, sehingga bahaya yang ditimbulkannya atas kaum Muslimin sangat besar. Ibnu Taimiyyah tidak mengeluarkan pemikiran ini dari kerangka ilmiah. Berbeda dengan Muhammad bin Abdul Wahhab, yang ditunjang oleh keadaan sehingga bisa melaksanakan pemikiran ini pada tataran praktis dan menerapkannya pada kaum Muslimin. Maka hasil dari semua ini ialah, mereka mudah mengkafirkanmadzhab lain selain madzhab Wahabi.
Tauhid Uluhiyyah
Supaya lebih jelas, kita akan mengkaji pandangan Muhammad Abdul Wahhab mengenai seputar tauhid uluhiyyah. Yang dimaksud dengan tauhid uluhiyyah oleh kalangan Wahabi ialah bahwa ibadah semata-mata hanya untuk Allah swt., dan seseorang tidak boleh menyekutukan-Nya dengan yang lainnya di dalam beribadah kepada-Nya. Inilah tauhid yang menjadi tujuan diutusnya para Nabi dan para Rasul.
Kita semua tidak ada keraguan sedikitpun tentang pemahaman ini. Namun, disana terdapat kekaburan mengenai istilah. Karena, didalam Al-Qur’an, Allah swt. bukanlah berarti al-ma’bud. Kita dapat menamakan tauhid ini dengan tauhid ibadah. Namun demikian tidak ada masalah dengan istilah jika kita telah sepakat mengenai pemahamannya.
Kaum Muslimin sepakat akan wajibnya menjauhkan diri dari ber-ibadah kepada selain Allah swt. dan hanya semata-mata kepada-Nya kita ber- ibadah. Namun yang menjadi perselisihan ialah mengenai batasan pengerti- an ibadah. Dan ini merupakan sesuatu yang paling penting didalam bab ini. Karena, inilah yang menjadi tempat tergelincirnya kaki golongan Wahabi/ Salafi. Jika kita mengatakan bahwa tauhid yang murniialah kita mempersembahkan ibadah semata-mata kepada Allah swt., maka yang demikian tidak akan ada artinya jika kita tidak mendefenisikan terlebih dahulu pengertian ibadah, sehingga kita mengetahui batas-batasannya, yang tentunya akan menjadi tolak ukur yang tetap bagi kita untuk membedakan seorang muwah- hid (yang bertauhid) dan seorang musyrik.
Sebagai contoh, orang yang bertawassul kepada para wali menziarahi kuburan mereka, mengagungkan mereka, apakah termasuk seorang musyrik atau seorang muwahhid (bertauhid)? Sebelum kita menjawab, kita harus terlebih dahulu mempunyai ukuran yang dengannya kita dapat menyingkap ekstensi-ekstensi ibadah pada kenyataan di luar.
Golongan Wahab/Salafii menganggap, bahwa seluruh ketundukan, pe-rendahan diri dan penghormatan adalah ibadahini pengertian yang salah ! Golongan Wahabi/Salafi ini menganggap bahwa setiap bentuk ketundukan atau perendahan diri seorang pada sesuatu (Nabi Allah, Wali Allah dan sebagainya), orang tersebut dianggap sebagai hamba sesuatu tersebut, dilain kata dia telah menyembahnya. Dengan demikian berarti dia telah menyekutukan Allah. Menurut golongan ini bila seorang yang menempuh perjalanan yang jauh dengan tujuan untuk menziarahi Rasulallah saw., sehingga dapat mencium dan menyentuh makamnya yang suci, dengan tujuan bertabarruk (baca bab Tabarruk), maka dia terhitung sebagai orangkafir dan orang musyrik. Demikian juga halnya dengan orang yang mendirikan bangunan di atas kuburan, untuk menghormati dan mengagung- kan orang yang dikubur di dalamnya. Golongan Wahab/Salafii menganggap, semua ketundukan….dan sebagainya yang telah dikemukakan diatas adalah ibadah dan penyembahanini pengertian yang salah !
Muhammad Ibnu Abdul Wahhab berkata pada salah satu risalahnya: “…..Barangsiapa yang menginginkan sesuatu dari kuburan, pohon, bintang, para malaikat atau para Rasul, dengan tujuan untuk memperoleh manfaat atau menghilangkan bahaya, maka dia telah menjadikannya sebagai Tuhan selain Allah. Berarti dia telah berdusta dengan ucapannya yang berbunyi  ’ tidak ada Tuhan selain Allah’. Dia harus diminta bertaubat. Jika dia ber- taubat, dia dibebaskan; namun jika tidak, maka dia harus dibunuh. Jika orang musyrik ini berkata, ‘Saya tidak bermaksud darinya kecuali hanya untuk bertabarruk, dan saya tahu bahwa Allah-lah yang memberikan manfaat dan mendatangkan madharat.’ Katakanlah kepadanya, ‘Sesungguhnya Bani-Israilpun tidak menghendaki kecuali apa yang kamu kehendaki’. Sebagaimana yang telah Allah swt. beritakan tentang mereka. Yaitu mana- kala mereka telah berhasil menyeberangi laut, mereka mendatangi sebuah kaum yang tengah menyembah berhala mereka. Kemudian Bani Israil berkata, ‘Hai Musa, buatkanlah untuk kami seorang Tuhan sebagaimana Tuhan-Tuhan yang mereka miliki’, kemudian Musa berkata, ‘Sesungguhnya kamu adalah kaum yang bodoh.’“ (‘Aqa’id al-Islam, kumpulan surat-surat Muhammad bin Abdul Wahhab, hal.26)
Muhammad bin Abdul Wahhab juga berkata di dalam risalahnya yang lain,“Barangsiapa yang bertabarruk kepada batu atau kayu, atau menyentuh kuburan atau kubah, dengan tujuan untuk bertabarruk (mengambil barokah) kepada mereka, maka berarti dia telah menjadikan mereka sebagai Tuhan-Tuhan yang lain.” (‘Aqa’id al-Islam Muhammad bin Abdul Wahhab, hal.26)
Selain dari Muhammad Abdul Wahhab ini, mari kita rujuk juga kata-kata seorang dari golongan Wahabi Muhammad Sulthan al-Ma’shumiterhadap kaum Muslimin yang meng-Esakan Allah dan sedang menziarahi kuburan Rasulallah saw. untuk bertabarruk kepada Nabi saw. sambil mengucapkan ‘Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya’.
Kata-kata Muhammad Sulthan ini sebagai berikut;
“Pada kunjungan saya yang keempat ke kota Madinah, saya menyaksikan di Mesjid Nabawi disisi kuburan Rasulallah saw. yang mulia, banyak sekali terdapat hal-hal yang bertentangan dengan iman, hal-hal yang menghancur- kan Islam dan hal-hal yang membatalkan ibadah, yaitu berupa kemusyrikan-kemusyrikan yang muncul disebabkan sikap berlebihan, kebodohan, taklid buta dan ta’assub yang batil. Sebagian besar yang melakukan kemunkaran-kemunkaran ini adalah orang-orang asing (bukan orang Saudi sendiri ?) yang berasal dari berbagai penjuru dunia, yang mereka tidak memiliki pengetahuan tentang hakikat agama. Mereka telah menjadikan kuburan Rasulallah saw. sebagai berhala,disebabkan cinta yang berlebihan, sementara mereka tidak merasa.” (Al–Musyahadat al-Ma’shumiyyah ‘Inda Qabr Khair al-Bariyyah, hal.15) .
Sudah jelas bagi orang yang berpendidikan agama akan menolak tegas pikiran dangkal si Syekh Muhammad Ibnu Abdul Wahhab dan Muhammad Sulthan al-Ma’shumi ini, dengan adanya omongannya itu menunjukkan mereka tidak bisa membedakan antara ‘ibadah dan ta’dzim/penghormatan. Baik menurut syariat maupun akal, kita tidak dapat meletakkan secara keseluruhan kata khudhu’ (ketundukkan) dan tadzallul (perendahan diri) sebagai ibadah.
Kita melihat banyak sekali perbuatan yang dilakukan oleh manusia didalam kehidupan sehari-harinya yang disertai dengan ketundukkan dan perendah- an diri. Contohnya; ketundukkan seorang murid kepada gurunya dan begitu juga ketundukkan seorang prajurit dihadapan komandannya. Tidak mungkin ada seorang manusia yang berani mengatakan perbuatan yang mereka lakukan itu ibadah. Allah swt. telah memerintahkan kita untuk menampakkan diri kepada kedua orang tua ketundukkan dan perendahan.
Sebagaimana firman-Nya: “Dan turunkanlah sayapmu (rendahkanlah dirimu) dihadapan mereka berdua dengan penuh kasih sayang.”
Kata “penurunan sayap” disini adalah merupakan kiasan dari ketundukan yang tinggi. Kita tidak mungkin menyebut perbuatan ini sebagai ibadah. Bahkan, pedoman seorang muslim adalah “tunduk dan merendahkan diri di hadapan seorang Mukmin, serta congkak dan meninggikan diri dihadapan orang kafir”. Sebagaimana Allah swt. berfirman, “Maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang Mukmin, dan bersikap keras terhadap orang-orang kafir. ”
Jika semua perendahan diri dikatakan sebagai ibadah, berarti Allah telah memerintahkan orang-orang mukmin untuk beribadah kepada satu sama lainnya. Jelas, ini sesuatu yang mustahil !!.
Banyak sekali ayat-ayat ilahi dengan jelas berbicara tentang hal ini, dan menafikan sama sekali klaim yang dikatakan oleh golongan Wahabi/Salafi. Diantaranya ialah, ayat yang menceritakan sujudnya para malaikat kepada Adam. Sujud adalah merupakan peringkat tertinggi dari khudhu’(ketundukkan) dan tadzallul (perendahan diri). Allah swt. berfirman: “Dan ingatlah ketika Kami berfirman kepada para malaikat, ‘Sujudlah kamu kepada Adam.’” (QS. al-Baqarah: 34)
Jika sujud kepada selain Allah swt. dan penampakkan puncak ketundukkan dan perendahan diri itu disebut ‘ibadah‘ sebagaimana yang dikatakan oleh kalangan Salafi/Wahabi maka tentu para malaikat ,na’udzu billah, telah musyrik dan kafir. Tidakkah golongan ini telah mentadabburi Al-Qur’an? Atau, apakah pada hati mereka terdapat kunci yang menutup?
Dari ayat ini kita dapat mengetahui bahwa puncak dari ketundukkan bukanlah ibadah. Disamping itu, tidak ada seorangpun yang mengatakan bahwa kata ‘sujud’ di dalam ayat ini berarti makna hakiki/yang sesungguhnya. Banyak ahli tafsir sujud diayat tersebut berarti sujud penghormatan atau ta’dzim terhadap Adam a.s jadi bukan sujud ibadah atau sujud kepada Adam untuk dijadikan sebagai kiblatnya, sebagaimana menjadikan Ka’bah sebagai kiblat mereka. Jadi pikiran dan kata-kataMuhammad Ibnu Abdul Wahhab dan Muhammad Sulthan al-Ma’shumi, seperti tersebut diatas ini adalah pikiran yang tidak benar dan tanpa dasar.
Karena, seandainya arti sujud kepada Adam adalah berarti menjadikan Adam sebagai kiblat atau sebagai penyembahan, maka tidak ada alasan bagi Iblis untuk mengajukan protes. Iblis protes karena sujud ditujukan kepada Adam ini bukan dalam arti hakiki/sesungguhnya hanya sebagai penghormatan tinggi saja. Begitu juga Al-Qur’an al-Karim telah mengatakan sesuatu yang bertentangan dengan kemungkinan diatas. Yaitu melalui perkataan Iblis yang berbunyi, “Apakah aku akan sujud kepada orang yang Engkau ciptakan dari tanah?”. (QS. al-Isra: 61)
Yang Iblis pahami dari perintah Allah swt. ialah sujud kepada diri Adam itu sendiri (sebagai penghormatan). Oleh karena itu, dia protes dengan mengata kan, Saya lebih baik darinya. Dengan kata lain dia mengatakan,Saya lebih utama darinya. Bagaimana mungkin seorang yang merasa lebih utama harus sujud kepada orang yang tidak lebih utama ?
Disamping itu jika yang dimaksud dengan sujud disini ialah menjadikan Adam sebagai kiblat, maka tidaklah harus berarti bahwa kiblat itu lebih utama dari orang yang sujud. Dengan demikian berarti Adam tidak mempunyai keutamaan atas mereka. Ini jelas bertentangan dengan zhahir/ lahir ayat itu.
Sebagaimana firman Allah swt. dalam surat Al-Isra’ (17); 61-62: ‘Apakah aku akan sujud kepada orang yang Engkau ciptakan dari tanah?’ Juga katanya (Iblis), ‘Terangkanlah kepadaku inikah orangnya yang Engkau muliakan atas diriku? Sesungguhnya jika Engkau memberi tangguh kepadaku sampai hari kiamat, niscaya benar-benar akan aku sesatkan keturunannya, kecuali sebagian kecil ‘.
Jadi jelas keengganan Iblis untuk sujud kepada Adam tidak lain adalah dikarenakan pada sujud tersebut terdapat kedudukan dan keutamaan yang besar bagi Adam as. dengan lain kata untuk ta’dzim (penghormatan tinggi) pada Adam as.
Mari kita ikuti dialog mengenai sujudnya Malaikat untuk Nabi Adam as. dibawah ini:
“Pada suatu hari seorang Wahabi, yaitu pemimpin jama’ah AnsharusSunnah di kota Barbar kawasan utara Sudan, pernah memprotes seorang madzhab sunnah berkenaan dengan pembahasan ini. Dia (pemimpin jama’ah) mengatakan; “Sesungguhnya sujudnya malaikat kepada Adam adalah dikarenakan perintah Allah swt.”.
Seorang bertanya padanya; “Jika demikian, berarti anda tetap bersikeras bahwa perbuatan ini, yaitu sujud, termasuk kategori syirik namun Allah swt. memerintahkannya.”  Syekh Wahabi ini menjawab: “Ya.”
Seorang tersebut bertanya lagi kepadanya, “Apakah perintah Ilahi ini telah mengeluarkan sujudnya malaikat kepada Adam dari katagori syirik?”. Si Syekh Wahabi menjawab, “Ya.”
Kemudian orang tersebut berkata, “Ini perkataan yang tidak berdasar, yang tidak akan diterima oleh orang yang bodoh sekalipun, apalagi oleh orang yang berilmu. Karena, perintah Ilahi tidak dapat mengubah esensi sesuatu. Sebagai contoh, esensi dari celaan dan caci maki ialah penghinaan. Jika Allah swt. memerintahkan kita untuk mencaci Fir’aun, apakah perintah Ilahi ini dapat mengubah esensi celaan, sehingga celaan akan berubah menjadi pujian dan penghormatan bagi Fir’aun ?
Demikian juga sujud yang dikarenakan perintah Allah akan berubah (dari kemusyrikan) menjadi tauhid yang murni. Tidak !, yang demikian ini mustahil. Dengan perkataan ini berarti anda telah menuduh para malaikat telah berbuat syirik.”  Dengan jawaban seorang tersebut si Syekh golongan Wahabi ini tampak keheranan diwajahnya dan diam tidak bicara.
Orang tersebut meneruskan sambil berkata; “Di hadapan anda ada dua kemungkinan, yang pertama apakah sujud ini keluar dari katagori ibadah?,  dan ini adalah apa yang kami katakan dan yakini.
Yang kedua, apakah sujud ini merupakan salah satu bentuk ibadah, sehingga dengan demikian berarti malaikat yang sujud telah berbuat syirik, namun perbuatan syirik yang telah diizinkan dan diperintahkan oleh Allah swt.?
Perkataan yang kedua ini adalah perkataan yang tidak mungkin dikatakan oleh seorang Muslim yang berakal sehat, dan jelas-jelas tertolak berdasar- kan firman Allah swt. yang berbunyi, “Katakanlah, ‘Sesungguhnya Allahtidak menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji.’ Mengapa kamu mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?’” (QS. al-A’raf (7): 28). Sekiranya sujud itu ibadah dan perbuatan syirik, tentu Allah swt. tidak akan menyuruhnya !
Al-Qur’an al-Karim juga telah memberitahukan kita akan sujudnya saudara-saudara Yusuf dan juga ayahnya kepada dirinya. Sujud yang mereka laku- kan ini bukan dikarenakan perintah Allah, namun demikian Allah swt. tidak menyebutnya sebagai perbuatan syirik, dan tidak menuduh saudara-saudara Yusuf dan juga ayahnya telah melakukan perbuatan syirik. Allah swt. berfirman;  ”Dan dia menaikkan kedua ibu bapaknya ke atas singgasana. Dan mereka (semuanya) merebahkan diri seraya sujud kepada Yusuf. Dan Yusuf berkata, ‘Wahai ayahku, inilah tabir mimpiku yang dahulu itu; sesungguhnya Tuhanku telah menjadikannya suatu kenyataan.’” (QS. Yusuf [12] : 100)
Mimpi yang dikatakan Yusuf itu terdapat di dalam surat Yusuf [12]; 4;“Ingatlah ketika Yusuf berkata kepada ayahnya, ‘Wahai ayahku, sesungguh- nya aku bermimpi melihat sebelas buah bintang, matahari dan bulan; aku lihat semuanya sujud kepadaku.”
Allah swt. telah menyebut peristiwa sujudnya mereka kepada Yusuf pada dua tempat yaitu sujudnya saudara-saudara Yusuf  dan sujudnya sebelas bintang, matahari dan bulan dalam mimpinya kepadanya. Dengan demikian, dapat ditarik kesimpulan arti sujud diayat ini yaitu perbuatan yang menampak kan ketundukkan, perendahan diri dan pengagungan, jadi bukanlah ibadah.
Atas dasar ini, kita tidak bisa menuduh atau menjuluki seorang Muslim muwahhid (bertauhid) yang tunduk dan merendahkan diri di hadapan makam Rasulallah, makam para imam dan makam para wali,  sebagai orang musyrik yang menyembah kuburan. Karena, ketundukkan bukanlah berarti ibadah atau penyembahan. Jika perbuatan yang semacam ini dikatagorikan sebagai perbuatan ibadah kepada kuburan, maka kita harus konsekwen mengatakan juga bahwa amal perbuatan kaum muslimin pada manasik haji, seperti tawaf mengelilingi Ka’bah, melakukan sa’i di antara shafa dan marwah, dan juga mencium batu hajar aswad, tentu juga termasuk ibadah dan perbuatan syirk. (Na’udzu billahi). Karena dilihat dari bentuk dhahir/lahir perbuatan-perbuatan ini tidak berbeda dengan perbuatan mengelilingi kuburan Rasulallah saw., menciumi atau menyentuhnya.
Sebagaimana Allah swt. berfirman mengenai tawaf dan Sa’i; “Dan hendaklah mereka melakukan tawaf mengelilingi rumah yang tua itu (Baitullah).” (QS. al-Hajj [22] : 29).
Allah swt. juga berfirman, “Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syiar Allah. Maka barang siapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber’umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i di antara keduanya”. (QS. al-Baqarah: 158).
Apakah Anda memandang bahwa bertawaf mengelilingi batu dan tanah(Ka’bah) merupakan ibadah kepadanya? Seandainya secara umum ketundukkan atau perendahan diri dikatakan sebagai ibadah, tentu perbuatan-perbuatan inipun dikatagorikan sebagai ibadah, dan tidak bisa dirubah esensinya melalui perintah Allah. Karena sebagaimana telah kita jelaskan bahwa perintah Allah tidak dapat mengubah esensi suatu perbuatan!“ Demikianlah dialog yang cukup menarik antara Syeikh Wahabi dan golongan madzhab Sunnah.
Namun yang menjadi masalah bagi golongan Salafi/Wahabi ialah mereka tidak mengetahui definisi ibadah, dan tidak memahami jiwa dan hakikatnya, sehingga mereka hanya berurusan dengan bentuk lahiriyahnyasaja. Ketika mereka melihat seorang peziarah kuburan Rasulallah saw. menciumi makam Rasulallah saw., maka dengan serta merta terbayang di dalam benak mereka seorang musyrik yang menciumi berhalanya, lalu dengan segera mereka menyamakan perbuatan seorang Muslim muwahhid yang menciumi kuburan Rasulallah saw. dengan perbuatan seorang musyrik yang menciumi berhalanya. Jelas pikiran seperti ini adalah salah !
Seandainya semata-mata bentuk luar/lahiriyah cukup untuk dijadikan dasar penetapan hukum, maka tentunya merekapun harus mengkafirkan seluruh orang Muslim yang mencium hajar aswad. Akan tetapi, kenyataannya tidak- lah demikian. Seorang Muslim yang mencium hajar aswad, perbuatannya itu dihitung sebagai tauhid yang murni karena mereka tidak meyakini hajar aswad sebagai sesembahannya, sementaraseorang kafir yang mencium berhala, perbuatannya itu dihitung sebagaiperbuatan syirik yang nyata, karena mereka meyakini berhala ini sebagai sesembahannya yang memiliki sifat ketuhanan”.
Defenisi Ibadah Berdasarkan Pemahaman Al-Qur’an
Ibadah ialah ketundukan kata-kata dan perbuatan, yang bersumber dari keyakinan adanya sifat uluhiyyah atau sifat rububiyyah pada diri sesuatu yang di-ibadahi, atau keyakinan bahwa sesuatu itu merdeka didalam perbuat annya, atau memiliki kekuasaan atas salah satu segi dari kehidupannya secara merdeka dan terlepas dari kekuasaan Allah.
Maka seluruh perbuatan yang disertai dengan keyakinan ini terhitung sebagai perbuatan syirik kepada Allah. Oleh karena itu, kita menemukan orang-orang musyrik jahiliyyah meyakini bahwa sesembahan-sesembahan mereka memiliki sifat-sifat ketuhanan. Al-Qur’an al-Karim dengan gamblang telah menjelaskan hal ini. Allah swt. berfirman, “Dan mereka telah meng- ambil sembahan-sembahan selain Allah, agar sembahan-sembahan itu menjadi pelindung bagi mereka.”(QS. Maryam:81). Artinya, mereka meyakini sesembahannya memiliki sifat-sifat ketuhanan.
Allah swt. berfirman; “Yaitu orang-orang yang menganggap adanya Tuhan yang lain di samping Allah, maka mereka kelak akan mengetahui akibat- nya.“ ( al-Hijr: 96)
Ayat-ayat diatas ini membantah perkataan kalangan Wahabi, karena. ayat itu menjelaskan bahwa terperosoknya para penyembah berhala kedalam kemusyrikan ialah disebabkan mereka meyakini sesembahannya memiliki sifat-sifat ketuhanan.
Allah swt. telah menjelaskan hal ini didalam firman-Nya yang berarti: “Dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik. Sesungguhnya Kami memelihara kamu dari (kejahatan) orang-orang yang memperolok-olok kamu, (yaitu) orang-orang yang menganggap adanya Tuhan yang lain di samping Allah; maka kelak mereka akan mengetahui akibatnya.” (QS. al-Hijr: 94 – 96)
Ayat-ayat diatas ini menetapkan perbandingan didalam masalah syirik. Yaitu keyakinan akan adanya sifat-sifat ketuhanan pada diri ma’bud (sesuatu yang disembah). Oleh karena itu, mereka menolak dan mengingkari akidah tauhid yang dibawa oleh Rasulallah saw.. Allah swt. berfirman, “Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka, ‘Tiada Tuhan selain Allah’, mereka menyombongkan diri.” (QS. ash-Shaffat: 35)
Semua dakwah para nabi kepada manusia ditujukan untuk memerangi keyakinan mereka yang mengatakan adanya Tuhan selain Allah. Orang musyrikin menyakini pada diri sesuatu yang disembah (ma’bud) mempunyai sifat ketuhanan. Karena, tidaklah masuk akal ada ibadah yang tidak disertai dengan keyakinan adanya sifat ketuhanan pada dirima’bud (sesuatu yang disembah). Dengan kata lain, meyakini terlebih dahulu, baru kemudian menyembah.
Allah swt. berfirman, “Sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, lalu ia berkata, ‘Wahai kaumku, sembahlah Allah. Sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain-Nya.’” (QS. al-A’raf: 59)
Dengan demikian, Al-Qur’an telah menjelaskan penyimpangan mereka dari Tuhan yang sesungguhnya.
Jadi jelas perbandingan dalam masalah syirik ialah ketundukan yang disertai dengan keyakinan akan adanya sifat-sifat ketuhanan. Terkadang, kemusyrik- an itu sebagai hasil dari keyakinan adanya sifat rububiyyah pada diri ma’bud. Artinya, seseorang meyakini bahwa sesembahannya memiliki kekuasaan atas urusannya, seperti urusan penciptaan, pemberian rezeki, hidup dan mati. Dengan demikian, orang yang tunduk kepada sesuatu dengan keyakinan sesuatu itu mempunyai sifat-sifat rububiyyah maka berarti dia telah beribadah kepadanya. Oleh karena itu, ayat-ayat Al-Qur’an menyeru orang-orang kafir dan orang-orang musyrik untuk menyembah Tuhan yang Mahabenar. Allah swt. berfirman; “Padahal al-Masih berkata, ‘Hai Bani Israil, sembahlah Allah Rabb-mu (Tuhanmu)dan Rabbku (Tuhanku). (QS. al-Maidah: 72)
Firman-Nya: “Sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kamu semua, agama yang satu, dan Aku adalah Rabbmu (Tuhanmu), maka sembahlah Aku.” ( QS. al-Anbiya: 92)
Disana juga terdapat tolak ukur yang ketiga. Yaitu keyakinan bahwasesuatu itu merdeka didalam zat dan perbuatannya, dengan tanpa bersandar kepada Allah swt.. Sikap khudhu’ yang disertai dengan keyakinan ini terhitung syirik.
Jika anda tunduk dihadapan seorang manusia, dengan keyakinan bahwa dia merdeka didalam perbuatannya, baik perbuatannya itu perbuatan yang biasa, seperti berbicara dan bergerak, maupun seperti mukjizat yang dilaku- kan oleh para nabi, maka ketundukan anda ini masuk kedalam kategori ibadah. Bahkan, jika seandainya seorang manusia meyakini bahwa tablet obat menyembuhkan penyakit kepala secara merdeka dan terlepas dari kekuasaan Allah swt., maka keyakinannya ini terhitung syirik.
Dari sini, kita dapat mengetahui bahwa tolak ukur ibadah bukanlah semata-mata penampakkan ketundukan dan perendahan diri, melainkan ketundukan dan perendahan diri dengan ucapan maupun perbuatan kepada sesuatu yang diyakini bahwa dia itulah, Rabb, atau pemilik salah satu dari urusannya secara merdeka dan terlepas dari kekuasaan Allah swt.
Tolak ukur Tauhid Dan Syirik
Mengkhususkan tema ini pada pembahasan tersendiri. Karena didalamnya terdapat masalah penting yang menjadi pemisah antara tauhid dan syirik, yang luput dari perhatian kalangan Wahabi. Mau tidak mau kita harus mengetahuinya, supaya kita dapat mengetahui bagaimana menyikapi cara-cara alami dan sebab-sebab gaib. Orang-orang Wahabi berpendapat bahwa bertawassul kepada sebab-sebab yang alami tidaklah menjadi masalah. Seperti menggunakan sebab-sebab didalam keadaan alami.
Akan tetapi menurut pandangan golongan Wahabi/Salafi bertawassul kepada sebab-sebab gaib, seperti misalnya; Anda meminta sesuatu kepada seseorang yang anda tidak akan memperoleh sesuatu itu melaluicara-cara alami, melainkan melalui cara-cara gaib, adalah syirik. Ini merupakan kekeliruan yang sangat fatal, di mana golongan ini menjadikan cara-cara materi dan cara-cara gaib sebagai tolak ukur tauhid dan syirik.Sehingga mereka berpendapat bahwa berpegang kepada cara-cara materi berarti tauhid yang sesungguhnya, sementara berpegang kepada cara-cara gaib berarti syirik yang sebenarnya !
Jika kita melihat secara mendalam kepada cara ini, niscaya kita akan menemukan bahwa tolak ukur tauhid dan syirik berada di luar kerangka cara-cara ini. Tolak ukur tersebut semata-mata kembali kepada diri manusia dan kepada bentuk keyakinannya terhadap cara-cara ini. Jika seorang manusia meyakini bahwa sebab-sebab ini mempunyaikemerdekaan yang terlepas dari kekuasaan Allah swt., maka keyakinannya ini syirik.
Sebagaimana contoh yang telah dikemukakan sebelumnya yaitu bila seseorang yakin bahwa suatu obat tertentu dapat menyembuhkan sebuah penyakit secara merdeka dan terlepas dari kekuasaan Allah swt. maka perbuatan orang ini syirik. Walau bagaimanapun bentuk sebab-sebab tersebut, apakah melalui cara-cara alami atau cara gaib. Yang menjadi dasar dalam masalah ini ialah ada atau tidak adanya keyakinan akan kemerdekaan dari Allah swt. Jika seseorang meyakini bahwa semua sebab itu tidak merdeka dan tidak terlepas dari kekuasaan Allah swt.baik di dalam wujudnya maupun didalam pemberian pengaruhnya dan bahkan dia itu tidak lebih hanya merupakan makhluk Allah swt., yang menjalankan perintah dan kehendak-Nya, maka keyakinan orang ini adalah tauhid yang sesungguh nya.
Tidak mungkin seorang Muslim di muka bumi ini yang mempunyai keyakinan bahwa sebab tertentu dapat memberikan pengaruh secara merdeka dan terlepas dari kekuasaan Allah swt. Oleh karena itu, kita tidak berhak menisbatkan kemusyrikan dan kekufuran kepada mereka.
Adapun tawassul (baca bab Tawassul) mereka kepada para Rasulallah dan para wali, atau tabarruk (baca bab Tabarruk) mereka kepada bekas-bekas peninggalan mereka untuk meminta syafa’at atau yang lainnya, tidak termasuk syirik. Allah swt. telah berfirman tentang sebab-sebab, dimana dia menisbatkan sebagian sesuatu kepada-Nya, dan ada kalanya menisbat- kannya kepada yang menjadi sebab-sebabnya secara langsung.
Berikut ini saya kemukakan beberapa contoh :
Allah swt. berfirman, “Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezeki yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh.” Ayat ini menekankan bahwa rezeki berada di tangan Allah swt. Jika kita melihat kepada firman Allah swt. lainnya yang berbunyi, “Berilah mereka rezeki (belanja) dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik“. Disini kita melihat rezeki dinisbatkan kepada manusia.
Pada ayat yang lain, Allah swt. menyatakan Diri-Nya sebagai penanam yang hakiki/sesungguhnya. Allah swt.berfirman,
اَفَرَءَيْتُمْ مَا تَحْرُثُوْنِ , ءَاَنْتُمْ تَزْرَعُوْنَهُ اَمْ نَحْنُ الزَّارِعُوْنَ
“Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu tanam? Kamukah yang menanamnya ataukah Kami yang menanam nya ?”(QS. al-Waqi’ah: 63 – 64).
Sedangkan pada ayat yang lain Allah menisbahkan sifat penanaman tersebut kepada manusia sebagaimana firman-Nya;
يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيْظَ بِهِمُ الكُفَّارَ
“Tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya, karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir.” (al-Fath: 29).
Pada sebuah ayat Allah swt.. menjadikan pencabutan nyawa berada di tangan-Nya, firman-Nya (Az-Zumar:42): “Allah memegang jiwa (orang)ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya”.
Sementara pada ayat yang lain Allah swt. menjadikan pencabutan nyawa sebagai perbuatan malaikat. Allah swt. berfirman, “Sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, dia diwafatkan oleh malaikat-malaikat Kami, dan malaikat-malaikat Kami itu tidak melalaikan kewajibannya.” (QS. al-An’am: 61)
Pada sebuah ayat Allah menyatakan bahwa syafa’at hanya khusus milik Allah swt. Sebagaimana firman-Nya: “Katakanlah, ‘Hanya kepunyaan Allah syafa’at itu semuanya.’” (QS. az-Zumar: 44).
Sementara pada ayat yang lain Allah swt. memberitahukan tentang adanya para pemberi syafa’at selain Allah. Allah swt. berfirman; ” Dan berapa banyaknya malaikat di langit, syafa’at mereka sedikitpun tidak berguna kecuali sesudah Allah mengizinkan bagi orang yang dikehendaki dan diridhoi-Nya.” (QS. an-Najm: 26)
Dalam ayat ini disebutkan bahwa hamba Allah swt. bisa memberi syafa’at setelah diizinkan oleh-Nya. Jadi disamping Allah ada hamba-hambaNyaatas izin-Nya bisa memberi syafa’at.
Pada sebuah ayat Allah menyatakan bahwa pengetahuan terhadap hal-hal yang gaib adalah sesuatu yang khusus bagi Allah. Firman-Nya;
قُلْ لاَيَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالاَرْضِ الغَيْبَ الاَّ اللهُ
“Katakanlah, ‘Tidak ada seorangpun dilangit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib kecuali Allah.’” (QS. an-Naml: 65).
Sementara pada ayat yang lain Allah swt. memilih para Rasul diantara hamba-hamba-Nya, untuk diperlihatkan kepada mereka hal-hal yang gaib. Allah swt. berfirman:
وَمَا كَانَ اللهُ لِيُطْلِعَكُمْ عَلَي الغَيْبِ وَلَكِنَّ اللهَ يَجْتَبِي مِنْ رَسُوْلِهِ مَنْ يَشَاءُ
“Dan Allah sekali-kali tidak akan memperlihatkan kepadamu hal-hal yang gaib, akan tetapi Allah memilih siapa yang dikehendaki-Nya diantara Rasul-Rasul-Nya.” (QS. Ali Imran: 179). Sudah tentu Rasulallah saw. berada pada urutan utama dari para Rasul lainnya.
Dan masih ada ayat-ayat lainnya yang serupa. Seorang yang melihat ayat-ayat ini secara sekilas, mungkin dia mengira disana terdapat sebuah pertentangan. Pada kenyataannya, sesungguhnya ayat-ayat di atas menetapkan apa yang telah kita katakan. Yaitu bahwa hanya Allah swt. sajalah yang merdeka di dalam melakukan segala sesuatu. Adapun sebab-sebab yang lain, didalam melakukan perbuatannya mereka semua bersandar dan berada di bawah naungan kekuasaan Allah swt.
Allah swt. telah meringkas pengertian ini didalam firman-Nya yang berbunyi :
وَمَا رَمَيْتَ اِذْ رَمَيْتَ وَلَكِنَّ اللهَ رَمَى
Dan bukan kamu yang melempar ketika” kamu melempar, tetapi Allah lah yang melempar.” (QS. al-Anfal: 17)
Allah menyatakan bahwa Rasulallah saw. yang telah melempar, dengan kata-kata ketika kamu melempar. Namun pada saat yang sama Allah swt. menyatakan diri-Nya sebagai pelempar yang sesungguhnya, karena sesungguhnya Rasulallah saw. tidak melempar melainkan dengan kekuatan yang telah Allah berikan kepadanya. Sehingga dengan begitu, Rasulallah saw. adalah pelempar ikutan (bittaba’).Dengan demikian kita dapat membagi perbuatan Allah kepada dua bagian:
Pertama;. Perbuatan dengan tanpa perantara (kunfayakun) Kedua;Perbuatan dengan perantara.
Seperti Allah menurunkan hujan dengan perantaraan awan, menyembuhkan orang sakit dengan perantaraan obat-obatan, dan lain sebagainya. Jika seorang manusia bergantung dan bertawassul kepada perantara-perantara ini, dengan keyakinan bahwa perantara-perantara tersebut tidak merdeka dan tidak terlepas dari kekuasaan Allah swt. maka dia itu seorang muwahhid (orang yang mengesakan Allah), namun jika sebaliknya, maka dia orang musyrik.